TAHAPAN
PASCA PANEN PADI
Tahapan proses penanganan pasca panen
padi yang dilakukan oleh petani dimulai dengan penentuan umur panen pada
hamparan sawah. Penentuan umur panen dapat dilakukan secara visual dengan
melihat kenampakan padi, melihat umur tanaman berdasarkan diskripsi
masing-masing varietas yang dikeluarkan oleh Balai Besar Penelitian Padi maupun
menggunakan tes kadar air gabah. Penentuan umur panen yang sering dilakukan petani
pada umumnya dengan melihat warna malai padi yang dominan berwarna kuning. Umur
panen optimum sangat menentukan mutu maupun kehilangan hasil saat panen. Padi
yang dipanen sebelum masak optimal akan menghasilkan kualitas gabah maupun
beras yang kurang baik. Umumnya padi yang dipanen muda akan menghasilkan kualitas
beras dengan persentase butir hijau dan butir mengapur yang tinggi,rendemen beras
giling rendah, dengan persentase beras pecah dan menir tinggi serta warna beras
menjadi kusam. Tahapan kegiatan penanganan pascapanen dimulai dari penentuan
umur panen sampai dengan penggilingan ditampilkan pada Gambar1.
Padi siap panen
↓
Penentuan umur panen
↓
Pemanenan
↓
Penumpukan sementara di lahan
↓
Pengumpulan padi ke tempat perontokan
↓
Penumpukan/penundaan perontokan
↓
Perontokan
↓
Pengangkutan gabah ke rumah petani
↓
Pengeringan gabah
↓
Penyimpanan gabah
↓
Penggilingan
Gambar 1. Diagram Alir Tahapan
Kegiatan Penanganan Pasca Panen Padi
PENANGANAN
PASCA PANEN
Pascapanen menurut bahasanya berarti
setelah panen, lepas panen, atau ada juga yang menyebutnya purna panen. Penanganan
pasca panen terhadap komoditi pangan dewasa ini sangat penting, karena :
1. Komoditi pangan saat ini masih merupakan
komoditi penting dalam kehidupan dan kegiatan sebagian besar masyarakat kita.
2. Komoditi pangan tidak hanya padi saja,
tetapi juga mencakup produk-produk yang sangat beragam
seperti palawija, hasil-hasil perikanan, hasil-hasil peternakan dan bahkan juga
hasil-hasil perkebunan seperti gula kopi, dll. Disamping itu, juga hasil-hasil
non-konvensional seperti aren, sagu dan lain-lain.
3. Beberapa teknologi penangan pascapanen komoditi
pangan telah banyak dilakukan oleh masyarakat kita.
4. Swasembada pangan akan sulit dicapai dan
dimantapkan tanpa usaha penanganan pasca panen yang baik.
5. Penanganan pasca panen mempunyai nilai ekonomi
dan dampak sosial yang sangat luas. Proses
penanganan pascapanen ini melibatkan banyak pihak, mulai dari produsen (petani,
nelayan dan peternak), lembaga-lembaga pemerintah, pemasaran (pengecer, tengkulak,
toko dan lain-lain), industri pengolahan (penggilingan beras, pabrik abon, pemindangan)
dan konsumen.
MASALAH
UMUM PASCA PANEN
Pertambahan penduduk , selalu diikuti dengan
kebutuhan pangan yang makin meningkat. Hal ini yang mendorong diadakannya berbagai
usaha untuk peningkatan produksi pangan. Berkat usaha pemerintah dalam menyediakan
kemudahan-kemudahan bagi petani seperti perkreditan, pupuk, pestisida, vaksin pencegah
penyakit ternak serta benih unggul dan kegiatan penyuluhan yang sekamin
intensif, maka dapat dikatakan produksi komoditi berbagai sektor pertanian
meningkat. Akan tetapi pengalaman masa lalu membuktikan bahwa banyak produksi
pangan, seperti palawija dan hortikultura, hasil ternak dan hasil perikanan yang
hilang sia-sia sebagai akibat kurangnya perhatian terhadap “penanganan”
pascapanen. Yang dimaksud penanganan disini, ialah usaha-usaha yang dilakukan
agar susut bobot dan penurunan mutu komoditi pangan dapat diperkecil, sehingga
dapat mengurangi kerugian yang timbul. Seperti usaha-usaha untukmengurangi banyaknya
kandungan butir hijau dan butir kapur pada gabah IR-36; usaha-usaha untuk memperkecil
kerusakan buah-buahan selama dalam pengangkutan; usaha-usaha untuk meningkatkan
nilai ekonomis suatu komoditi sayuran atau buah-buahan.
Referensi :
M.Arif Hidayat. 2014.
“KONSEPSI DAN STRATEGI PENGENDALIAN NEMATODA PARASIT TANAMAN PERKEBUNAN DI
INDONESIA.” Balai Penelitian
Tanaman Rempah Dan Obat. Prosiding Seminar Nasional Lahan
Suboptimal 2014, Palembang 26-27 September 2014. Diambil dari : http://pur-plso.unsri.ac.id/userfiles/27p_m_-arif_red.pdf (10 Juli 2017)
Sulardjo . 2014. “PENANGANAN
PASCA PANEN PADI.” Magistra
No. 88 Th. XXVI Juni 2014. Diambil
dari : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=253355&val=6820&title=PENANGANAN%20PASCAPANEN%20PADI (11 Juli 2017)


No comments:
Post a Comment